PENGACARA PIDANA | CALL/WA: 087851888503
03/05/2019

PENGACARA SURABAYA, ROY & JOVITA LAW OFFICE – CALL/WA: 087851888503 atau E-mail : royjovitalawoffice@gmail.com

Kantor Pengacara Surabaya / Lawyer / Advokat/ Konsultan Hukum, kami menangani masalah PIDANA, PERDATA, Perceraian dan Hukum Keluarga, Hutang Piutang, Harta Gono Gini, Harta Warisan, HAKI,  Hukum Perusahaan, dll di SURABAYA dan seluruh wilayah INDONESIA.

Bidang Layanan Jasa hukum ROY & JOVITA LAW OFFICE meliputi :

  1. PIDANA UMUM
    Adalah masalah-masalah mengenai penggelapan, penipuan, pencemaran nama baik, penganiayaan, dll. 
  1. PERDATA UMUM
    Adalah masalah-masalah mengenai hutang piutang, jual beli, sewa menyewa, wan prestasi, perbuatan melawan hukum, dll. 
  1. HUKUM KELUARGA & WARIS
    Adalah masalah-masalah mengenai perkawinan, perceraian, hak asuh anak, hak warisan, pembagian harta bersama. 
  1. HUKUM PERUSAHAAN
    Adalah masalah-masalah mengenai kontrak perjanjian, gugatan sengketa dagang, dll. 
  1. HUKUM PERBANKAN
    Adalah masalah-masalah mengenai penyelesaian kredit bermasalah, persoalan seputar jasa perbankan dan kartu kredit, dll. 
  1. HAKI / HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
    Adalah masalah-masalah mengenai pendaftaran merek, paten, hak cipta, juga mengenai perselisihan merek, paten dan hak cipta.

Bagi yang sedang mengalami permasalahan menyangkut PIDANA, PERDATA, Perceraian dan Hukum Keluarga, Hutang Piutang, Harta Gono Gini, Harta Waris atau warisan, HAKI,  Hukum Perusahaan, dll dapat menghubungi kami.

Area kerja ROY & JOVITA LAW OFFICE mencakup SURABAYA dan seluruh wilayah INDONESIA.

Kami selalu berusaha memberikan penyelesaian yang terbaik, kami selalu mengedepankan cara-cara persuasive dan win win solution bagi para pihak baik agar masalah segera terselesaikan, hemat biaya, hemat waktu, dan juga tenaga.

Penyelesaian kami lakukan secara non litigasi yaitu melalui musyawarah, mediasi, negosiasi dan melalui litigasi yaitu jalur kepolisian dan pengadilan. Langkah mana yang akan kami ambil, tentu saja setelah kami mendengarkan dan mencermati kondisi masing-masing pribadi, karena kebutuhan dan masalah setiap individu adalah berbeda.

Banyak pertanyaan yang kita terima mengenai bagaimana biaya Pengacara Surabaya?

Biaya adalah relative, akan disesuaikan dengan tingkat kerumitan dan masalah yang sedang Bp/Ibu hadapi.

Pertimbangan dalam penghitungan biaya tentu saja salah satunya adalah apakah masalah bisa diselesaikan melalui jalur litigasi (pengadilan) atau non litigasi (diluar jalur pengadilan, baik musyawarah, mediasi)? Jika melalui jalur litigasi, tentu saja biaya yang dikeluarkan akan lebih banyak, karena kami juga harus menyediakan waktu yang lebih banyak, dan persiapan yang lebih kompleks baik untuk dokumen, menjalani sidang, dll.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi kami :

ROY & JOVITA LAW OFFICE

 

NOTE : Diluar jam kerja, maaf slow respon. Mohon Bp/Ibu berkenan tinggalkan pesan, bisa melalui whatsapp / email, kami akan segera menghubungi Bp/Ibu pada hari kerja, terima kasih.

#pengacara perceraian, #pengacara pidana, #pengacara perdata, #pengacara hutang piutang, #pengacara harta gono gini, #Pengacara Harta Waris , #Pengacara HAKI, #Pengacara Surabaya, #Konsultan Hukum Surabaya, #Kantor Pengacara Surabaya