FOUNDER

Adv. Doktor Roy Kurniawan, S.T., S.H., M.M., CLA., CPM (Asia)

Adv. Jovita M. Chris, S.E., S.H., CLA

CLA adalah Certified Legal Audit yaitu gelar sertifikasi yang dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP. Merupakan pelayanan jasa hukum untuk mengaudit ketaatan perusahaan dibidang hukum ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang ada. Legal Audit diperlukan untuk keperluan merger, akuisisi perusahaan, evaluasi internal perusahaan, permasalahan hukum, dll.

Certified Professional Marketer - CPM Asia merupakan sertifikasi untuk kompetensi di bidang ilmu bisnis, dimana sertifikasi ini adalah CPM Asia* yang diakui bukan hanya di Indonesia saja melainkan diakui di Asia. Antara hukum dan bisnis, kedua hal ini berkaitan erat dimana pelaku bisnis juga harus memahami hukum yang berlaku.
Sumber: https://marketeers.com/mengenal-certified-professional-marketer-anda-tertarik/